PENDAHULUAN
Istilah politik (politics) sering dikaitkan dengan bermacam-macam kegiatan dalam system politik ataupun Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan sampai dalam melaksanakan tujuan tersebut. Di samping itu, juga menyangkut pengambilan keputusan (decision making) tentang apakah yang menjadi tujuan sistem politik yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif serta penyusunan untuk membuat skala prioritas dalam menentukan tujuan-tujuan itu.
Untuk memahami lebih jauh apa itu arti ilmu politik, sebenarnya sangat tergantung pada dimensi apa ia melihatnya. Bagi kaum Institusionalis atau institutional approach seperti Roger F. Soltau, menyatakan: “Ilmu politik adalah kajian tentang Negara, tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara Negara dengan warga negaranya serta dengan Negara-negara lain”.