PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek (S) dan predikat (P). Bila tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, pernyataan itu bukanlah kalimat. Kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Inilah yang membedakan kalimat dengan frasa.
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir.
Kalimat dapat terdiri dari banyak kata dan banyak klausa. Kalimat yang memiliki banyak klausa disebut kalimat majemuk dan kalimat yang hanya terdiri dari satu klausa disebut kalimat tunggal.